Pages

Deposito


Deposito iB
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan bank.
Manfaat:
-          Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif.
-          Dana dipergunakan untuk usaha yang halal.
-          Membantu sektor Usaha Kecil Menengah dengan berinvestasi secara syariah.
-           Sebagai alternatif untuk investasi yang memberikan keuntungan kepada nasabah dalam bentuk bagi hasil.
-          Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
Fitur:
-          Diikutsertakan dalam program penjaminan pemerintah
-          Dikelola dengan akad mudhrabah (bagi hasil)
-          Jumlah nominal minimal Rp 500.000,-
-          Jangka waktu 3, 6 dan 12 bulan
Syarat Pembukaan Deposito iB
-          Fotokopi Kartu Identitas KTP (e-KTP)/SIM/Paspor
-          Mengisi Aplikasi Pembukaan Deposito dengan Lengkap 
Catatan apabila KTP belum e-KTP harap untuk menyertakan surat keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil